Klarifikasi Dari Pengaduan Calon Lurah Dengan BPD Dan Panitia PilLurDes
17 September 2018 0 Kali Dibaca Berita Desa

Klarifikasi dari pengaduan calon lurah dengan BPD dan Panitia PilLurDes

Pada tanggal 17 September 2018 Malam Selasa diadakan klarifikasi tentang aduan calon lurah desa berkaitan dengan ketidak kenetralan Panitia Desa Panjangrejo di hadiri oleh Seluruh anggota BPD, Camat Pundong di wakili SekCam Pundong, Panitia Pilihan Lurah Desa, Sekretariat Pilihan Lurah Desa dan juga dari BaBinKamTibMas dan Babinsa Kecamatan Pundong, serta dari unsur Media massa. Yang tidak hadir saat ini Ketua Panitia Lurah Desa Bapak Joko Irianto S.E dan dua anggota lainnya dikarenakan Ijin yang disampaikan

Dari Bapak Ketua BPD menyampaikan tentang adanya laporan secara tertulis kepada BPD tentang aduan dari calon lurah tersebut sehingga di sampaikan langsung dari pihak calon lurah secara terbuka. 

Dari pihak Calon Lurah Desa Bapak Gunadi wibawa bahwa kaitan hal ini kami dari calon lurah kami minta kepada Bapak BPD untuk secara bijaksana berkaitan dengan aduan dari kami ini. Kami ingin supaya PilLurDesa berjalan dengan kondusif.hal pengaduan data yang berkaitan dengan pengaduan kronologi 

  1. Pada hari Selasa tanggal 04 September 2018 calon lurah trisnoindarto pernah datang ke Semampir warga bapak Mardi pernah di datangi oleh bapak Haji Joko Irianto S.E memberi dukungan kepada kandidat calon lurah Desa Panjangrejo Bapak Mudiono
  2. Pada hari Selasa tanggal 11 September 2018 saudara subar desa badan disuruh membujuk sosialisasi di rumahnya sdr Nandung mendukung salah satu calon oleh bapak H Joko Irianto S.E yaitu Bapak Mudiono
  3. Pada hari Rabu tanggal 22 Agustus 2018 Saudara Bari Krapyak setan dibujuk oleh H Joko Irianto S.E memilih Bapak Mudiono
  4. Saudara Darmadi Semampir di suruh mendukung salah satu calon oleh saudara H Joko Irianto S.E pada Saudara Mudiono
  5. Dll 

Bapak Calon Lurah yaitu Bapak Mudiono menyanggah bahwa beliau tidak mengetahui apapun tentang hal tersebut. Sehingga tidak ada deal apapun dan beliau bertanya apakah ini adalah bentuk untuk memojokan pelemahan atas pencalonan saya.

Kemudian Bapak Daru Kiswara menjelaskan percuma jika  para saksi memberikan infonya karena ketidak hadiran Bapak H Joko Irianto S.E. 

Bapak Ketua mengatakan bahwa ini adalah bentuk pelaporan terhadap hal tersebut yang harus di klarifikasi sehingga bisa selesai semua permasalahan tersebut. kemudian bapak BPD menyampaikan surat ijin Bapak Joko Irianto S.E tidak bisa hadir.

Bapak BPD membacakan surat tentang pengunduran dirinya menjadi Ketua Panitia Pilihan Lurah Desa Panjangrejo dengan ketugasan nya sebagai Carik Desa.

Calon Lurah tetap memohon jawaban tentang hal tersebut tentang pengaduan tersebut untuk pengunduran dirinya beliau bukan jawaban dari malam ini. 

Bapak Ketua BPD berusaha untuk bisa mempertemukan antar Calon Lurah dengan Carik Desa selaku Ketua Panitia Pilihan Lurah Desa dan BPD berharap kepada calon Lurah tetap mengikuti tahapan-tahapan yang ada di tata tertib di karenakan waktu yang tinggal 27 hari lagi.

Dari Panitia Pilihan Lurah Desa di wakili oleh sekretaris Panitia tetap siap melaksanakan terus Pilihan Lurah Desa Panjangrejo untuk konfirmasi Panitia mempersilahkan kepada anggota BPD bisa terselesaikan sesuai jadwal yang ada.

 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image