Koordinasi Pamong Desa Panjangrejo
Pada hari senin pagi pada tanggal 13 Januari 2020 di aula Kantor Desa Panjangrejo lantai dua di adakan koordinasi bersama perangkat Desa (Lurah, Carik, Kasi, Kaur dan Dukuh) pada kesempatan ini Bpk Lurah menyampaikan terimakasih kepada dukuh untuk keaktifan dalam apel, Bpk Kasi Pemerintahan menyampaikan tentang Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 tahun 2015 tentang JAGA WARGA, Bpk Kaur Umum menyampaikan tentang BPJS.
Kirim Komentar