Tukar menukar SPPT
Pada hari selasa 28 Januari 2020 di kantor Desa Panjangrejo diadakan tukar menukar SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) pajak bumi dan bangunan tahun 2020.Kegiatan ini dilakukan sebelum pajak dibagikan ke warga supaya nanti warga yang mempunyai lokasi di dusun yang lain dapat menerima SPPTnya sesuai nama dan alamatnya.
Kirim Komentar