Rapat Penyusunan Perdes LPJ Realisasi APBDes 2019
Pemerintah Desa bersama BPD pada hari Rabu, 12 maret 2020 melaksanakan rapat penyusunan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Pada kesempatan sebelumnya Pemerintah Desa sudah mengirim rancangan perdes kepada BPD dan BPD melakukan pencermatan selama 2 kali pertemuan. Kemudian untuk malam ini merupakan rapat paripurna dimana BPD menyampaikan hal-hal yang belum dipahami kemudian Pemerintah Desa menanggapi dan sampai pada akhirnya dicapai kata mufakat. Kemudian rancangan perdes tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
Kirim Komentar