Musdes Rancangan Peraturan Kalurahan Tentang Kewenangan Kalurahan
16 November 2020 1 Kali Dibaca Berita Desa

Musdes Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Kewenangan Kalurahan

Pada hari minggu, 25 Oktober 2020 BPD Desa Panjangrejo melaksanakan musdes tentang kewenangan kalurahan. Musdes yang harus diselesaikan pada bulan oktober ini mengingat adanya surat dari Pemerintah Kabupaten Bantul agar desa segera melaksanakan musdes.

Musdes di pimpin oleh Bapak Jamhari, S.Ag selaku ketua BPD dilanjut dengan penyampaian materi oleh Bp. Lurah dan Ibu Kasi Pemerintahan Kecamatan Pundong dilanjut pembacaan naskah Raperkal.

Setelah adanya tanggapan dari peserta musyawarah, akhirnya ditetapkan Raperkal tersebut dan akan dimintakan konsultasi kepada Camat.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image