Sosialisasi BSPS
Pertemuan yang diadakan di Aula Kalurahan Panjangrejo pada hari kamis 24 juni 2021 yang di pandu Bpk Vazarleynur dan Bp Sidiq Pamungkas selaku dari BSPS, pada kesempatan ini dihadiri pula Bp Lurah, Bp Kamituwo, Serta Dukuh dan penerima BSPS di dusun tersebut. Pada kesempatan ini Kriteria penerima bantuan dan bentuk BSPS: WNI yang sudah berkeluarga, memiliki tanah dengan bukti yang sah, menempati satu- satunya RTLH, belum pernah memperoleh BSPS, Penghasilan krang dari UMK/UMP, Berswadayadabn membentuk KPB .
Kirim Komentar