Penertiban Adminduk ( Administrasi Kependudukan )
Selasa 12 April 2022, Dispendukcapil mengadakan monitoring penertiban administrasi kependudukan akta kematian bagi warga masyarakat warga Panjanhrejo yang sudah meninggal namun tidak memiliki akta kematian. Pelaporan bagi masyarakat yang belum mempunyai akta kematian lewat regrister Kalurahan yang selanjutnya akan di laporkan kepada Disdukcapil dan akan di proses. Jogoboyo beserta dukuh menanggapi proses pelaporan kepada Disdukcapil.
Kirim Komentar