Penilaian Kinerja Mandiri
15 Juni 2022 2 Kali Dibaca Berita Desa

Penilaian Kinerja Mandiri

Panjangrejo 15 Juni 2022, Berkenaan Peraturan Bupati Bantul No 39 th 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bantul No 22 th 2022 tentang Dana Desa Insentif Kalurahan( DIKal), pada pasal 6 ayat 3 tentang pengajuan penilaian kinerja melalui sistem informasi penolaian mandiri dan unggah buti dukungnya, serta penilaian kinerja yang dilakukan samapai tanggal 15 juni 2022.
Dengan adanya Peraturan Bupati Bantul itu maka tiap- tiap Kalurahan memberikan data- data yang di minta dengan cara online.
Pada hari terakhir penginputan tim monitoring dari Kapanewon Bp Lilik dari Staf Jawatan Praja, Ibu Retno dari Kasubag Umum dan Bp Andri dari Subag PKA, mengadakan monitoring dan memberikana himbauan untuk melengkapi data- data yang dibutuhkan agar dapat menambah nilai, kehadiran tim monitoring dari Kapanewon tanggapai oleh Carik beserta tim input dan memeberikan semanagat dan dukungan selama waktu masih tersedia.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image