Rakor Tanah Kas Desa (TKD) Dusun Gedangan dan Tarungan
Kamis, 30 Juni 2022 dilaksanakan koordinasi Persewaan TKD dengan Dusun Gedangan dan Tarungan. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mempersiapkan persewaan tanah kas milik Kalurahan supaya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dengan harga yang murah, masyarakat dusun dapat memanfaatkan lahan untuk pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya. Mengingat Panjangrejo memiliki wilayah persawahan yang luas, sektor pertanian merupakan usaha paling baik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Walaupun begitu, ada beberapa lahan strategis yang berada di tepi jalan yang dapat dimanfaatkan untuk berdagang. Kontrak sewa lahan ini berlaku untuk satu tahun, maka koordinasi sangat penting dilakukan untuk mengetahui kesiapan masyarakat dusun dalam rangka memanfaatkan lahan tersebut. Rakor pada hari ini di hadiri oleh Danarta dan staff serta Bamuskal kring Gedangan bserta Dukuh Gedangan dan Tarungan dan tim sewa tanah kas Dusun
Kirim Komentar