Monitoring Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Panjangrejo ( 25/08/2022) Monitoring pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bantul dan Inspektorat. Pada kesempatan ini dihadiri narasumber Ir. Suryono, Bp Djumakir sekertaris DPRD, dan Bp Agus Salim dari ketua komisi A DPRD Kabupaten Bantul
Bp Suryono SI menerangkan tentang Peraturan Bupati tenang pengelolaan anggaran yang tercermin dalam perbub no 59 tahun 2022, dan penjelasan perbub nomor 60 tahun 2022 tentang pengadaan barang jasa, ini merupakan proses langkah awal kegiatan pembangunan.
Bp Djumakir Kabupaten Bantul menerangkan bahwa pengawasan, penganggaran, dan peraturan daerah. Bp Agus Salim selaku komisi A Kabupaten Bantul menerangkan pembahasan usulan- usulan untuk rapat di komisi A. Regulasi yang tidak boleh dilanggar yaitu transparasi kegiatan yang dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan.
Kirim Komentar