Rapat Persewaan Tanah Kas
23 Februari 2023 3 Kali Dibaca Berita Desa

Rapat Persewaan Tanah Kas

Rapat Persewaan pada hari Senin, 20 Februari 2023 diadakan rapat kecil membahas mengenai penarikan tanah pelungguh yang sebelumnya digarap oleh salah satu staf yang telah meninggal dunia. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hak menggarap tanah pelungguh harus dihentikan apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia. Pertemuan ini dihadiri oleh pihak-pihak berwenang yang mengurusi Tanah Kas Kalurahan seperti Bamuskal, Danarta, Dukuh Panjang, Dukuh Badan, Dukuh Jetis, Staf, dan Tim Lelang Dusun.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image