Musyawarah Kalurahan Panjangrejo Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan.
Rabu 21 Maret 2025, Kalurahan Panjangrejo mengadakan Musyawarah Kalurahan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan yang akan mengerjakan kegiatan yang akan datang sesuai dengan Dana yang akan di laksanakan di tahun ini, yang man kegitan ketahan pangan akan di laksanakan oleh Bumkal.
Pda kesempatan ini acara dihadiri oleh Panewu Pundong, Plt Panewu Anom, kawat Praja, Pendamping,Lurah, Carik, Kasi/Kaur, Dukuh, Ketua TP-PKK, Kader, Ketua Gapoktan, Ketua LPMKal, Ketua TPK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat & Staff
Kirim Komentar