Penguatan Pengelolaan Aset Kalurahan
Senin 22 September 2025, Kalurahan Panjangrejo mengadakan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Aset Kalurahan yang diadakan di Aula Kalurahan Panjangrejo dengan narasumber Bp Jugo Noor Subekti dari DPAPAD Kabupaten Bantul.
Pada kesempatan ini Bp Jugo noor subekti menjelaskan tentang
Setiap sumber daya manusia yang ada di dalam lingkungan struktur Kalurahan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan aset sesuai ketentuan
- Lurah sebagai pemegang kekuasaan Pengelola
- Carik sebagai pembantu pengelola
- Kaur Tatalaksana sebagai pengurus Aset
- Kasi, Kaur, Dukuh sebagai pengguna aset. Adapun yang dikelola, Tanah, Gedung/Bangunan/ peralatan mesin, Jlan ,rigasi, Jaringan dan aset tetap lainya.
Kirim Komentar