Kunjungan Tim Konsolidasi Keuangan Akhir Tahun 2025 Dinas PMK Kabupaten Bantul
30 Desember 2025 Administrator 3 Kali Dibaca Berita Desa

Kunjungan Tim Konsolidasi Keuangan Akhir Tahun 2025 Dinas PMK Kabupaten Bantul

Selasa, 30 Desember 2025,Dalam rangka pelaksanaan konsolidasi dan pembinaan pengelolaan keuangan kalurahan pada akhir Tahun Anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Kunjungan Tim Konsolidasi Keuangan Akhir Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan, serta berdasarkan Surat Bupati Bantul Nomor: B/400.10.2.4/09508/DPMK tanggal 22 Desember 2025, perihal pengelolaan dan konsolidasi keuangan kalurahan akhir tahun.

Tim Konsolidasi Keuangan Akhir Tahun 2025 dipimpin dan dihadiri oleh Demoris Indriani Ratih, SE. selaku perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Bantul, dengan kontak person 0856-4317-1788, serta didampingi oleh Tenaga Ahli/Pendamping Desa/Lokal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, verifikasi, dan sinkronisasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan kalurahan, khususnya terkait realisasi anggaran, administrasi keuangan, pelaporan akhir tahun, serta kesesuaian pelaksanaan dengan regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah kalurahan agar pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan seluruh pemerintah kalurahan di Kabupaten Bantul dapat menyelesaikan kewajiban administrasi dan pelaporan keuangan akhir tahun dengan baik, serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan kalurahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image